Pada umumnya paspor Indonesia berlaku untuk seluruh dunia. Namun pada beberapa saat, paspor Indonesia melarang warga negaranya untuk berkunjung ke Israel dan Taiwan dengan pencantuman dalam paspor.
NEGARA-NEGARA yang Membebaskan Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
Asia
Brunei: 14 hari
Hong Kong: 30 hari
Iran: 7/15 hari
Kamboja: 30 hari, per Juni 2010 bebas visa bagi pemegang paspor RI
Laos: 15/30 hari (Visa On Arrival) seharga USD 30 (harga dapat berubah setiap saat)
Makau: 30 hari
Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival)
Malaysia: 30 hari
Myanmar : Per 1 Mei 2010, Visa on arrival mulai diberlakukan di Myanmar, di bandara Yangon dan Mandalay. Paspor harus berlaku minimal 6 bulan setelah kedatangan. VOA dapat diperoleh dengan harga USD 30 dan berlaku selama 28 hari, tidak dapat diperpanjang.
Nepal: 30/60 hari (Visa On Arrival)
Oman: 1 bulan (Visa On Arrival)
Filipina: 21 hari
Singapura: 30 hari
Sri Lanka: 30 hari (Visa On Arrival)
Taiwan: 30 hari (dengan catatan bahwa pengunjung harus memiliki visa yang masih berlaku atau ijin tinggal untuk negara USA, Canada, Japan, EU, Australia or NZ)
Tajikistan: 45 hari (Visa On Arrival, Bandara Dushanbe dengan surat undangan (tujuan dari kunjungan) atau berpergian dengan agen perjalanan resmi yang beroperasi di Tajikistan)
Thailand: 30 hari
Timor Timur: 30 hari (Visa On Arrival)
According to Ministry of Foreign Affairs and Cooperation, East Timor, Indonesian citizens living near the East Timor border are visa-waiver (exempted from visa formalities) to enter East Timor.
Vietnam: 30 hari
Yordania: 1 bulan (Visa On Arrival) seharga 10 JOD
Afrika
Komoro: Visa tersedia saat kedatangan di bandara
Maroko: 3 bulan
Mozambik: 30 hari (Visa on Arrival)
Seychelles: 1 bulan
Tanzania: 3 bulan (Visa on Arrival)
Zambia 3 bulan (Visa on arrival)
Zimbabwe: 3 bulan (Visa on Arrival)
Mesir: 30 hari (Visa On Arrival, dengan syarat menunjukkan Student ID yang masih berlaku dan diakui oleh Universitas di Mesir)
Oseania
Kepulauan Cook: 31 hari
Fiji: 4 bulan dari kedatangan, perpanjangan bisa dibuat sampai 6 bulan
Mikronesia: 30 hari
Niue: 30 hari (Visa On Arrival)
Palau: 30 hari (Visa On Arrival)
Samoa: 60 hari
Amerika Utara
Bermuda: 6 bulan maksimum
Kosta Rika: 30 hari (Harus memiliki visa cap USA, Kanada, atau Uni Eropa minimal 3 bulan lebih)
Kuba: Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan
Jamaika: 6 bulan (Untuk penduduk tetap Kanada dan USA)
Saint Vincent dan Grenadines: 1 bulan
Amerika Selatan
Chili: 90 hari
Kolombia: 90 hari
Ekuador: 90 hari
Haiti: 3 bulan
Peru: 90 hari
FOR EROPA
Andorra: Landlocked antara Perancis & Spanyol tanpa bandara. Berkali-kali masuk Visa Schengen diperlukan. Memasuki Andorra berarti meninggalkan Area Schengen Area.
Armenia: Visa bisa didapat saat kedatangan untuk 120 hari
Belarus: Visa turis bisa didapat di Bandara Minsk (MSQ-2) saat kedatangan, berlaku untuk 30 hari. Untuk mendapatkan visa, sebelum tiba perlu mengurus invitation (tourist voucher) dari biro travel di Belarus.
Kroasia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Georgia: Visa bisa didapat saat kedatangan(hati-hati ga aman nih negara "perang")
Kosovo: 90 hari.
Serbia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Rusia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Tips dalam mengurus VISA USA and EROPA:
1. Jangan pernah mau terkecoh dengan iklan di koran yg menyatakan bisa membantu urus visa kerja ke US atau Eropa, karena USA atau negara eropa untuk visa kerjanya sangat ketat, artinya visa kerja yg dikeluarkan benar-benar karena ada perusahaan disana yg membutuhkan kita artinya tenaga kita sangat diperlukan dalam hal ini skilled worker/keahlian khusus.
2. Jangan pernah memanipulasi data-data seperti dokumen keuangan atau hal-hal lain yg diminta, karena kalo sampai ketahuan akibatnya fatal kita bisa di-banned 5 sampe 10 tahun.
3. Jika menulis data-data kita di formulir visa, maka data yg kita tulis hendaknya kita simpan copynya, karena ada kalanya jika visa kita ditolak dan lain waktu mau apply lagi, maka kita bisa isi data tersebut lagi, karena data kita disimpan dikomputer consular, sehingga bisa sama dengan yg terdahulu dan tidak memancing kecurigaan kalo ternyata lain.
4. Ketika harus menghadapi interview pakai pakaian yg rapi, dan jawab pertanyaan dengan lugas dan singkat, jgn menjawab bertele-tele atau menjawab hal yg tidak ditanyakan.
5. Jangan pernah mengarang cerita ketika ditanya sama petugas konsular karena semakin kita bercerita akan semakin ditanya.
6. Jangan sekalipun beradu argumentasi dengan petugas konsular, karena semakin kita melawan semakin kecil peluang kita dalam mendapatkan visa.
7. Jangan pernah memberitahu kalo kita ada kerabat atau saudara disana, apalagi kalo ternyata si kerabat adalah status illegal disana, karena itu akan mempersulit kita maupun kerabat kita, tetapi sebaliknya jika kita adalah orang tua dari anak yg sekolah disana atau saudara kandungnya, maka hal itu tidak menjadi masalah untuk diberitahu, justru bisa mendukung, krn consular tahu kalo bisa sekolah disana berarti keluarga ini mempunyai uang.
8. Kalo ada teman orang bule disana, jangan sekalipun minta surat sponsor, karena pertama gak-ngefek, tapi kadang juga bisa membawa kesusahan bagi si bule tsb karena akan diminta surat jaminan segala yg harus ditandatangani di kantor polisi, dan juga bisa membuat kesulitan bagi kita sendiri karena kadang akan diminta menjelaskan hubungan dengan si bule.
9. Siapkan semua dokumen yg diminta dengan lengkap karena bisa jadi ketika di-interview kita akan disuruh memperlihatkan, kalo kita tidak dapat menunjukkan surat2 tsb bisa berakibat pada penolakan, surat2 tsb antara lain, KK, akte kelahiran, NPWP and SIUP (untuk pengusaha), rekening koran 3 bulan,surat sponsor,surat tanah,dll ,khusus untuk rekening koran sebaiknya di-maintanance 3-4 bulan dalam kondisi stabil, jangan tiba-tiba dari 5 juta, kita masukkan menjadi 100 juta dalam 1-2 bulan menjelang mengurus visa.
10. Dalam membuat visa catatan perjalanan kita yg sebelumnya bisa membantu kita untuk mendapatkan visa, walaupun hal itu tidak mutlak,artinya semakin sering kita keluar negeri dan tidak pernah melanggar ijin tinggal dinegeri orang maka akan semakin gampang kita untuk mendapat visa untuk perjalanan kita berikutnya, untuk paspor kosong tidak disarankan untuk langsung mengurus visa ke negara-negara sulit seperti New Zealand, USA , Uni Eropa, Aussie, atau Jepang tapi disarankan travel ke negara spt singapore, thailand, malaysia, atau china yg visa nya gampang, sebelum mengurus visa ke negara-negara yg sulit, karena akan gampang sekali untuk ditolak ,dan fee yg udah dikeluarkan tidak dapat dikembalikan, contoh untuk visa US =100 usd.
11. Visa bukan jaminan bahwa kita akan dapat masuk kenegara itu, visa hanya rekomendasi dari consulat negara itu, thdap warga negara asing yg akan berkunjung ke negara itu, dalam 1-2 kasus, sesampainya kita dinegara tujuan jika kita dicurigai akan bekerja dan tidak dapat membuktikan bahwa kita pergi untuk liburan maka saat itu juga kita bisa dideportasi, dan akan di-banned 10 tahun untuk masuk ke negara itu.
12. Selama kita masih WNI maka kemanapun didunia ini selain ke singapore, malaysia, thailand, vietnam, hongkong, philipina, peru, maroko, brunei, maka kita harus apply visa sebelum pergi sangat berbeda dengan tetangga kita singapore yg sangat dipercaya dimanapun sehingga WN mereka kemanapun didunia ini tanpa visa, tinggal beli tiket dan terbang. tapi mau tidak mau kita harus bersyukur jadi orang indo karena lahir dan pernah besar di indonesia dan lain hari kita akan tinggal lagi di Indonesia.
NEGARA-NEGARA yang Membebaskan Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
Asia
Brunei: 14 hari
Hong Kong: 30 hari
Iran: 7/15 hari
Kamboja: 30 hari, per Juni 2010 bebas visa bagi pemegang paspor RI
Laos: 15/30 hari (Visa On Arrival) seharga USD 30 (harga dapat berubah setiap saat)
Makau: 30 hari
Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival)
Malaysia: 30 hari
Myanmar : Per 1 Mei 2010, Visa on arrival mulai diberlakukan di Myanmar, di bandara Yangon dan Mandalay. Paspor harus berlaku minimal 6 bulan setelah kedatangan. VOA dapat diperoleh dengan harga USD 30 dan berlaku selama 28 hari, tidak dapat diperpanjang.
Nepal: 30/60 hari (Visa On Arrival)
Oman: 1 bulan (Visa On Arrival)
Filipina: 21 hari
Singapura: 30 hari
Sri Lanka: 30 hari (Visa On Arrival)
Taiwan: 30 hari (dengan catatan bahwa pengunjung harus memiliki visa yang masih berlaku atau ijin tinggal untuk negara USA, Canada, Japan, EU, Australia or NZ)
Tajikistan: 45 hari (Visa On Arrival, Bandara Dushanbe dengan surat undangan (tujuan dari kunjungan) atau berpergian dengan agen perjalanan resmi yang beroperasi di Tajikistan)
Thailand: 30 hari
Timor Timur: 30 hari (Visa On Arrival)
According to Ministry of Foreign Affairs and Cooperation, East Timor, Indonesian citizens living near the East Timor border are visa-waiver (exempted from visa formalities) to enter East Timor.
Vietnam: 30 hari
Yordania: 1 bulan (Visa On Arrival) seharga 10 JOD
Afrika
Komoro: Visa tersedia saat kedatangan di bandara
Maroko: 3 bulan
Mozambik: 30 hari (Visa on Arrival)
Seychelles: 1 bulan
Tanzania: 3 bulan (Visa on Arrival)
Zambia 3 bulan (Visa on arrival)
Zimbabwe: 3 bulan (Visa on Arrival)
Mesir: 30 hari (Visa On Arrival, dengan syarat menunjukkan Student ID yang masih berlaku dan diakui oleh Universitas di Mesir)
Oseania
Kepulauan Cook: 31 hari
Fiji: 4 bulan dari kedatangan, perpanjangan bisa dibuat sampai 6 bulan
Mikronesia: 30 hari
Niue: 30 hari (Visa On Arrival)
Palau: 30 hari (Visa On Arrival)
Samoa: 60 hari
Amerika Utara
Bermuda: 6 bulan maksimum
Kosta Rika: 30 hari (Harus memiliki visa cap USA, Kanada, atau Uni Eropa minimal 3 bulan lebih)
Kuba: Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan
Jamaika: 6 bulan (Untuk penduduk tetap Kanada dan USA)
Saint Vincent dan Grenadines: 1 bulan
Amerika Selatan
Chili: 90 hari
Kolombia: 90 hari
Ekuador: 90 hari
Haiti: 3 bulan
Peru: 90 hari
FOR EROPA
Andorra: Landlocked antara Perancis & Spanyol tanpa bandara. Berkali-kali masuk Visa Schengen diperlukan. Memasuki Andorra berarti meninggalkan Area Schengen Area.
Armenia: Visa bisa didapat saat kedatangan untuk 120 hari
Belarus: Visa turis bisa didapat di Bandara Minsk (MSQ-2) saat kedatangan, berlaku untuk 30 hari. Untuk mendapatkan visa, sebelum tiba perlu mengurus invitation (tourist voucher) dari biro travel di Belarus.
Kroasia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Georgia: Visa bisa didapat saat kedatangan(hati-hati ga aman nih negara "perang")
Kosovo: 90 hari.
Serbia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Rusia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
Tips dalam mengurus VISA USA and EROPA:
1. Jangan pernah mau terkecoh dengan iklan di koran yg menyatakan bisa membantu urus visa kerja ke US atau Eropa, karena USA atau negara eropa untuk visa kerjanya sangat ketat, artinya visa kerja yg dikeluarkan benar-benar karena ada perusahaan disana yg membutuhkan kita artinya tenaga kita sangat diperlukan dalam hal ini skilled worker/keahlian khusus.
2. Jangan pernah memanipulasi data-data seperti dokumen keuangan atau hal-hal lain yg diminta, karena kalo sampai ketahuan akibatnya fatal kita bisa di-banned 5 sampe 10 tahun.
3. Jika menulis data-data kita di formulir visa, maka data yg kita tulis hendaknya kita simpan copynya, karena ada kalanya jika visa kita ditolak dan lain waktu mau apply lagi, maka kita bisa isi data tersebut lagi, karena data kita disimpan dikomputer consular, sehingga bisa sama dengan yg terdahulu dan tidak memancing kecurigaan kalo ternyata lain.
4. Ketika harus menghadapi interview pakai pakaian yg rapi, dan jawab pertanyaan dengan lugas dan singkat, jgn menjawab bertele-tele atau menjawab hal yg tidak ditanyakan.
5. Jangan pernah mengarang cerita ketika ditanya sama petugas konsular karena semakin kita bercerita akan semakin ditanya.
6. Jangan sekalipun beradu argumentasi dengan petugas konsular, karena semakin kita melawan semakin kecil peluang kita dalam mendapatkan visa.
7. Jangan pernah memberitahu kalo kita ada kerabat atau saudara disana, apalagi kalo ternyata si kerabat adalah status illegal disana, karena itu akan mempersulit kita maupun kerabat kita, tetapi sebaliknya jika kita adalah orang tua dari anak yg sekolah disana atau saudara kandungnya, maka hal itu tidak menjadi masalah untuk diberitahu, justru bisa mendukung, krn consular tahu kalo bisa sekolah disana berarti keluarga ini mempunyai uang.
8. Kalo ada teman orang bule disana, jangan sekalipun minta surat sponsor, karena pertama gak-ngefek, tapi kadang juga bisa membawa kesusahan bagi si bule tsb karena akan diminta surat jaminan segala yg harus ditandatangani di kantor polisi, dan juga bisa membuat kesulitan bagi kita sendiri karena kadang akan diminta menjelaskan hubungan dengan si bule.
9. Siapkan semua dokumen yg diminta dengan lengkap karena bisa jadi ketika di-interview kita akan disuruh memperlihatkan, kalo kita tidak dapat menunjukkan surat2 tsb bisa berakibat pada penolakan, surat2 tsb antara lain, KK, akte kelahiran, NPWP and SIUP (untuk pengusaha), rekening koran 3 bulan,surat sponsor,surat tanah,dll ,khusus untuk rekening koran sebaiknya di-maintanance 3-4 bulan dalam kondisi stabil, jangan tiba-tiba dari 5 juta, kita masukkan menjadi 100 juta dalam 1-2 bulan menjelang mengurus visa.
10. Dalam membuat visa catatan perjalanan kita yg sebelumnya bisa membantu kita untuk mendapatkan visa, walaupun hal itu tidak mutlak,artinya semakin sering kita keluar negeri dan tidak pernah melanggar ijin tinggal dinegeri orang maka akan semakin gampang kita untuk mendapat visa untuk perjalanan kita berikutnya, untuk paspor kosong tidak disarankan untuk langsung mengurus visa ke negara-negara sulit seperti New Zealand, USA , Uni Eropa, Aussie, atau Jepang tapi disarankan travel ke negara spt singapore, thailand, malaysia, atau china yg visa nya gampang, sebelum mengurus visa ke negara-negara yg sulit, karena akan gampang sekali untuk ditolak ,dan fee yg udah dikeluarkan tidak dapat dikembalikan, contoh untuk visa US =100 usd.
11. Visa bukan jaminan bahwa kita akan dapat masuk kenegara itu, visa hanya rekomendasi dari consulat negara itu, thdap warga negara asing yg akan berkunjung ke negara itu, dalam 1-2 kasus, sesampainya kita dinegara tujuan jika kita dicurigai akan bekerja dan tidak dapat membuktikan bahwa kita pergi untuk liburan maka saat itu juga kita bisa dideportasi, dan akan di-banned 10 tahun untuk masuk ke negara itu.
12. Selama kita masih WNI maka kemanapun didunia ini selain ke singapore, malaysia, thailand, vietnam, hongkong, philipina, peru, maroko, brunei, maka kita harus apply visa sebelum pergi sangat berbeda dengan tetangga kita singapore yg sangat dipercaya dimanapun sehingga WN mereka kemanapun didunia ini tanpa visa, tinggal beli tiket dan terbang. tapi mau tidak mau kita harus bersyukur jadi orang indo karena lahir dan pernah besar di indonesia dan lain hari kita akan tinggal lagi di Indonesia.
sumber:kaskus.us(ngaskuslah..asik lho..)
0 comments:
Posting Komentar